BERITA NUSANTARA

Abu Jibril Laporkan 3 Hal ke Komnas HAM
Abu Jibril, ayah dari tersangka terorisme Muhammad Jibril, mendatangi KOMNAS HAM di Jakarta, Jumat (4/9).
Jumat, 4 September 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril, ayah dari tersangka teroris Mohammad Jibril, melaporkan 3 hal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait perlakuan yang diterima anaknya, Mohammad Jibril, dan keluarganya. "Tadi saya melaporkan anak saya yang telah diperlakukan tidak baik oleh yang menangkapnya, ada indikasi melanggar HAM," kata Abu kepada para wartawan setelah sekitar 1,5 jam diterima oleh M Ridha Saleh, Wakil Ketua Bidang I Internal Komnas HAM, Jumat (4/9).

Menurut Abu, saat ia menengok pada 7 hari setelah penangkapan, wajah Mohammad lebam, hidungnya berdarah, dan matanya ada bintik berdarah. "Dia bilang mukanya ditutup lalu dipukuli. Tidak tahu, siapa yang memukul. Mukulnya di mobil, tapi tidak tahu di mana karena beberapa kali pindah mobil," ucap Abu, yang didampingi oleh Tim Pengacara Muslim dan Lembaga Bantuan Muslim, di antaranya Farid Ghozali, Munawar, dan Yusuf Sembiring.

Hal kedua yang diadukan Abu adalah tindakan pihak polisi yang dinilainya tidak sesuai hukum saat menggeledah rumahnya dan mengambil barang miliknya. "Dikatakan itu adalah hak Densus 88. Saya tidak mau terima perlakuan seperti itu," ungkap Abu, yang datang dengan mobil Kijang kapsul berwarna krem bernomor polisi B-8634-ZC, yang bertuliskan Majelis Mujahidin untuk Menegakkan Syariah Islam.

Kemudian, hal ketiga yang dilaporkan Abu adalah ia dan keluarganya merasa diancam dan tekanan dari masyarakat sekitar. Abu sendiri tinggal di Kompleks Witana Harja Blok C Nomor 137 Pamulang, Tangerang. "Kami dituduh keluarga teroris. Kami hendak diusir oleh Abdul Haris Umarela alias Abdulrrahman Assegaf yang memprovokasi massa," ujarnya.

Selain itu, Abu pun mengaku beberapa masjid melarangnya untuk bersiar. Itu termasuk di Masjid Al-Munawwarah yang berjarak hanya 100 meter dari rumahnya. "Saya melihat ada indikasi pelanggaran HAM untuk menyebarkan agama Islam," kata Abu.

Ke depan, Abu berharap supaya anaknya dapat dibebaskan karena menurutnya, Mohammad Jibril yang diduga menjadi penyalur dana terorisme bom Mega Kuningan tidak bersalah apa pun.

(Berita ini diambil dari kompas.com, Indonesia, 6 September 2009)

No response to “BERITA NUSANTARA”

Post a Comment