PBB Kecewa Penahanan Suu Kyi Diperpanjang
Markas Besar PBB, New York, (ANTARA News) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekecewaannya atas perpanjangan penahanan 18 bulan terhadap tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi.

Kepala Kantor PBB urusan Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, pada Rabu, mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon yang meminta agar Suu Kyi dibebaskan segera dan tanpa syarat.

Pada Selasa (11/8), pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 18 bulan penahanan rumah bagi Suu Kyi karena ia dianggap bersalah melanggar peraturan keamanan.

"Saya menyesalkan penganiayaan terhadap pemimpin demokrasi terpilih, Aung San Suu Kyi, yang sudah berlangsung hampir seperempat abad," kata Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay.

Pillay menyatakan sangat kecewa terhadap penahanan dan dasar-dasar tuntutan sewenang-wenang yang dialami Suu Kyi dalam insiden yang menurut Pilay jelas-jelas hal itu di luar kekuasaan Suu Kyi.

Suu Kyi dituduh bertanggung jawab dalam kasus masuknya seorang warga negara Amerika Serikat tak diundang ke kediamannya di Yangon, tempat ia menjalani tahanan rumah.

Sebelum mendapat tambahan masa tahanan 18 bulan, pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan peraih hadiah Nobel Perdamaian itu telah menjalani penahanan selama 12 tahun di kediamannya.

Pada Selasa, Sekjen PBB Ban Ki-moon mendesak Myanmar untuk segera membebaskan Suu Kyi tanpa syarat.

"Sekretaris Jenderal sangat kecewa atas putusan pengadilan menyangkut Daw Aung San Suu Kyi," kata Ban Ki-moon seperti dikutip juru bicaranya di Markas Besar PBB, New York.

Ban juga meminta Pemerintah Myanmar untuk merangkul Suu Kyi sebagai mitra penting dalam proses dialog dan rekonsiliasi nasional.

Menurut Sekjen PBB, melibatkan Suu Kyi dan semua tahanan politik di Myanmar sebagai hal yang sangat penting bagi pemerintah Myanmar untuk membuktikan kepada dunia bahwa pemilihan umum yang akan digelar Myanmar memiliki kredibilitas.

Ban Ki-moon sendiri saat melakukan kunjungan ke Myanmar pada Juli lalu, harus menelan pil pahit -- permintaanya untuk bertemu dengan Suu Kyi ditolak oleh junta militer Myanmar.(*)