Police investigating source of terrorists` funds
Semarang (ANTARA News) - The Indonesian police are currently investigating the source of funds used by the terrorist network led by Noordin M Top, a spokesman said.
"We are making use of sophisticated IT technology for the purpose, and will involve the Financial Transaction Analysis and Reporting Center (PPATK)," the head of the National Police`s public relations division, Inspector General Nanan Soekarna, said at a function at the Police Academy here on Saturday.
He said finding the terrroists` donors was very important because a lot of funds must have been involved in their recruiting or operational activities.
"Right now it is all still being investigated by a team in the field using those methods," he said.
Regarding the call of the National Commission on Human Rights that the police should continue to respect human rights in their operations, Nanan said arrests of terror suspects were always carried out according to certain procedures.
"The case of a terrorist suspect being killed occured because it was a must to avoid more victims from the police as well as the community," he said.
Nanan said, since 2000, a total of 437 terrorists had been brought to justice.
Regarding restrictions on the sale of chemical substances, he said they were imposed as part of efforts to monitor distribution of the substances in the community.
"We do not intend to create problems for buyers and only want to monitor their purchases and what they are to be used for," he said.
He said the police hoped buyers and traders would help in this respect, especially in reporting large-scele purchases of chemicial substances.
Nanan said, in line with the National Police Chief`s directive, the important thing now was making the people aware of the problem and persuading them to help the police in preventive efforts so that none of their family members would fall victim to terrorism.
He said the police wished people would watch for possible suspicious activities in their neighbourhoods. "In case they find suspicious activities they are advised to immediately report them to the police so that action can be taken immediately," he said.(*)
-------
Ibunda Manohara Diadukan ke Polisi
Makassar (ANTARA News) - Tim advokasi Ratna Sarumpaet Crisis Centre (RSCC) Jakarta Sabtu malam mengadukan Ibu dari aktris fan foto model Manohara yaitu Daisy Fajriana (44) ke Polda Sulselbar terkait pemalsuan identitas Paspor dan proses dibawanya Shalita Lanti ke Prancis.
Tim Advokasi dari Jakarta tersebut melaporkan Daisy kepada Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) karena dugaan telah melakukan tindakan pemalsuan identitas di Paspor dan pengambilan Shaliha alias Leha ke Prancis dengan iming-iming akan disekolahkan.
Di Prancis, ternyata Daisy tidak menyekolahkan Leha tapi menjadikannya pembantu rumah tangga (PRT) dan melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Malahan suami ke-4 Daisy, Reiner Pinot Noack (WN Jerman), tiga kali berusaha memperkosa Leha.
RSCC mengemukakan, pada 28 April 2008 Pengadilan Negeri Gresse Prancis menjatuhkan hukuman kepada Daisy selama 18 bulan dengan tuduhan terbukti melakukan perbudakan, namun Daisy lari ke Singapura dengan alasan sakit lalu masuk ke Indonesia. Saat ini dia menjadi buronan Prancis di Indonesia.
Sedangkan Pinot, terbukti melakukan tindakan pidana, penyerangan seksual. Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman empat bulan penjara dan membayar ganti rugi kepada Leha sebesar 15.000 Euro atau Rp240 juta.
RSCC yang dipimpin Ratna Sarmpaet ini telah minta kepada Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk mengekstradisi Daisy ke Prancis atau dihukum di Indonesia. RSCC juga melaporkan tindakan KDRT dan perampasan hak bersekolah secara paksa selama sembilan tahun tersebut di Mabes Polri.
"Kami Tim Advokasi Hukum dan Keadilan untuk Shalita Lanti menuntut kepada Bu Daisy yang telah memberikan keterangan palsu ke dalam paspor Shalita dan proses dibawanya Shaliha ke Prancis dengan tujuan untuk bersekolah. Namun tindakan Bu Daisy telah merampas hak sekolahnya secara paksa saat bersamanya di Prancis selama sembilan tahun, " kata Bobby R Manalu, di Makassar, Sabtu (15/8) malam.
Dia menjelaskan, tindakan pemalsuan tersebut adalah memberikan keterangan bahwa ayah dari Shalita adalah Thomas Klomenn (WN AS) , suami ke-3 Daisy.
Namun, sesuai surat keterangan di akte kelahiran Leha, nama ayahnya sebenarnya adalah Lanti sedangkan ibunya Mana, warga Desa Mampu, Kecamatan Angeraja Kecamatan Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di surat keterangan kelahiran tersebut bertanggal 2 Oktober 2007 dan ditandatangani oleh Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Sulsel. "Penyelidik dari Mabes Polri juga telah memeriksa keaslian riwayat kelahiran Shaliha," kata Bobby.
Sementara itu, Leha menjelaskan, sebelum ke Prancis, dia adalah siswa kelas dua di Pesantren Haji Andi Liu Cakke, Angeraja Enrekang, setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Daisy menemuinya dan meminta izin kepada kedua orang tua dan keluarganya untuk disekolahkan disana.
"Kata Bu Daisy waktu itu, saya itu pintar dan cerdas, jadi saya pantas diajak. Tapi setelah disana saya tidak disekolahkan malah dijadikan pembantu. Jadi saya sekarang ini melanjutkan sekolah saya di kelas 2, " tambahnya.
Dia juga sangat senang setelah bertemu dua orang tuanya, saudaranya, kerabat dan teman-temannya di Enrekang yang baru berjumpa selama sembilan tahun lamanya. "Saya sangat senang sekali sudah ketemu orang tuaku dan semuanya. Enrekang dan Makassar banyak berubah, " tanggapnya.(*)
(Berita ini diambil dari ANTARA Indonesia, 16 Ogos 2009)
No response to “BERITA LUAR NEGARA”
Post a Comment